Cari Blog Ini

Sabtu, 15 Oktober 2011

tugas kelompok 4 ekonomi


Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
     Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah di Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. APBD ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Tahun anggaran APBD meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember.
APBD terdiri atas:
·         Pembiayaan, yaitu setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun tahun-tahun anggaran berikutnya.
Berikut iniadalah contoh APBD di kabupaten monokawari tahun 2010

 5 Besar Alokasi Dana APBD Kabupaten Nias Utara Tahun 2011

http://www.nias-bangkit.com/wp-content/uploads/2011/07/kantor-dinas-pendidikan-kebudayaan-pemuda-dan-olahraga-pemkab-nias-utara-300x214.jpg
         Kantor Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Pemerintah Kabupaten Nias Utara. (Foto: Yulianus Harefa)LOTU, NBC — Berdasarkan data yang diterima NBC dari Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKA) kabupaten Nias Utara. Pemerintah Kabupaten Nias Utara tahun anggaran 2011 mengalokasikan dana senilai Rp 118,8 miliar pada bidang pendidikan yang terdiri dari Rp 47,9 miliar belanja pegawai dan Rp 70,9 miliar untuk belanja langsung.
Di tempat kedua, Bagian Otonomi Daerah, Pembangunan Umum, Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian dan Persandian Sekretariat Daerah (Setda), senilai Rp 79,4 miliar, yang terdiri dari Rp 41,9 belanja pegawai dan Rp 37,5 miliar belanja langsung.
            Pada tempat ketiga, Dinas Pekerjaan Umum (PU) menerima alokasi dana senilai Rp 77,7 miliar yang terdiri dari Rp 1,3 miliar belanja pegawai dan Rp 76,4 miliar belanja langsung
.Dinas Kesehatan dan Sosial menempati posisi 4 besar. Di mana, untuk tahun 2011 memperoleh alokasi dana senilai Rp 28,7 miliar yang terdiri atas belanja pegawai Rp 6,5 miliar dan belanja langsung Rp 22,2 miliar.
Sedangkan dana terbesar kelima diserap oleh Urusan Pilihan Pemerintah Kabupaten Nias Utara, yang diperuntukkan pada Dinas Pertanian, Peternakan, Kelautan dan Perikanan dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah, senilai Rp 16,3 miliar, yang terdiri dari Rp 2,2 miliar belanja pegawai dan Rp 14,1 belanja langsung.Pada tahun anggaran 2011, Pemerintah Kabupaten Nias Utara mengantongi dana senilai Rp 326,2 miliar, terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 231,8 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 53,3 miliar, Dana Bagi Hasil Pajak/Dana Bagi Hasil Bukan Pajak Rp 8,8 miliar. Sementara kontibusi daerah yang tertampung dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) terdiri dari, Hasil Pajak Daerah Rp 171,7 juta, Hasil Retribusi Daerah Rp 416,8 juta, dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah Rp 1,4 miliar.Sementara belanja (pengeluaran) Kabupaten Nias Utara pada tahun anggaran 2011 terdiri dari, Rp 104,8 belanja tidak langsung (gaji pegawai, hibah, bantuan sosial, bantuan keuangan kepada provinsi/kabupaten/kota/pemerintah desa), dan belanja tidak terduga. Sedangkan belanja langsung senilai Rp 251,3 miliar, yang dialokasikan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal.Keseluruhan anggaran, baik pendapatan dan pengeluaran Pemerintah Kabupaten Nias Utara tahun 2011 telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Nias Utara Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2011. [MH]
Kesmpulan :
         Jadi kesimpulan dari ulasan masalah APBD kabupaten nias utara tersebut adalah, di ketahui bahwa hasil pendapatan daerah yang sah adalah senilai 1,4 milyar, sedangkan APBD nya melebihi dari pendapatan daerah tersebut, jadi dapat disimpulkan bahwa hasil dari pendapatan daetah tersebut tidak mencukupi untuk menutupi anggran belanja daerah . dan APBD tahun 2011 di kabupaten nias utara dapat dikatakan depisit, karena pengeluaran daerah lebih besar dari pada pendapatan sah daerah kabupaten nias tahun 2011.  
Kelompok  iv ;  -Dapit ,s,     -Bagas    -Helbi     -Syahrianto
-Alhadi   -Indra P    -Novan   -Sumandi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar